LaporanKerja Praktik Tanggal 01 Oktober 2021 – 31 Oktober 2021 UISI Di PT. Semen Indonesia (Persero), Tbk 1 LAPORAN KERJA PRAKTEK PERANCANGAN DESAIN KONTEN INSTAGRAM
Jakarta - Terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah adalah metode penyembuhan pasien Covid-19. Cara ini akan memberikan plasma yang mengandung antibodi terhadap virus corona dari penyintas kepada pasien yang telah sembuh dari Covid-19 memiliki antibodi untuk melawan virus corona. Karena itu, plasma yang didonorkan dapat membantu meningkatkan antibodi dan menurunkan jumlah virus pada pasien Covid-19 yang sedang dirawat. PMI Provinsi DKI Jakarta melalui Instagram resminya mengatakan dengan mendonorkan plasma konvalesen akan memberikan kehidupan bagi yang membutuhkan. Pihak PMI juga membuka layanan buat yang ingin melakukan donor plasma konvalesen."Bagi para penyintas Covid 19, kalian bisa jadi pahlawan kemanusiaan dengan mendonorkan darah plasma ke PMI DKI Jakarta. Bantuanmu menyelamatkan hidup orang lain," tulis pmi_dkijakarta. Berikut syarat untuk mendonorkan plasma hasil PCR positif. -Memiliki hasil PCR negatif atau surat keterangan sembuh atau surat keterangan menjalani isolasi mandiri dari fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau RS atau minimal satu bulan dari hasil PCR waktu donor minimal dua minggu dan maksimal tiga bulan dari hasil PCR negatif atau waktu dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi pria atau bila wanita belum pernah hamil, melahirkan, keguguran, atau jarak kehamilan terakhir 12 tahun ke -Berat badan minimal 55 kg untuk proses dengan metode aferesis atau 45 kg dengan metode sudah vaksin sebelum terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma konvalesen persyaratan jangka waktu pada poin nomor 3. Bila vaksin setelah terinfeksi Covid-19 maka dapat donor plasma bila vaksin dilakukan dalam tiga bulan setelah PCR negatif dan tidak ada kejadian ikutan pascaimunisasi atau vaksinasi minimal tiga hari setelah vaksinasi Sinovac atau 20 hari setelah Astra Zeneca dan persyaratan donor pada umumnya, yaitu usia 18-60 tahun, sehat pada saat akan donor, tidak memiliki, riwayat hipertensi tidak terkontrol, sakit gula tidak terkontrol, atau menggunakan insulin, jantung, atau stroke. Tidak memiliki riwayat infeksi hepatitis B, hepatitis C, HIV, dan juga Ingin Donor Plasma Konvalesen? Ini Syaratnya
AnggotaMarinir donor plasma konvalesen bantu penanggulangan COVID-19; Anggota MPR apresiasi Novel “Meraih Mimpi” yang sarat inspirasi; Anggota MPR Erlinawati: Perkuat Ideologi dan UUD di kalangan perempuan; Anggota MPR: Kesejahteraan rakyat bendung paham ekstrem; Anggota MPR: Nilai-nilai kebangsaan jangan hanya sekadar jargon
- Mungkin Anda pernah membaca broadcast tentang permintaan donor palsma konvalesen dari penyintas Covid-19, entah di media sosial maupun grup-grup percakapan. Umumnya, donor plasma konvalesen dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan terapi penyembuhan bagi orang yang sedang dalam penanganan akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab apa syarat menjadi donor plasma konvalesen penyintas Covid-19? Baca juga Pulih Covid-19, Airlangga Hartarto Donasikan Plasma Konvalesen, Apa Itu? Sebagai informasi, terapi plasma konvalesen bukan metode pengobatan baru. Namun memang, terapi ini makin dikenal masyarakat luas sejak pandemi virus corona pertengahan tahun 2020, terapi plasma konvalesen mulai diuji dan coba diterapkan sebagai metode alternatif pengobatan penyakit baru ini. Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang telah sembuh dari penyakit. Seperti diberitakan Senin 18/5/2020, Direktur Lembaga Biologi Molekuler LBM Eijkman Amin Soebandrio mengatakan bahwa pengambilan dan pemberian plasma konvalesen ini tidak bisa sembarangan. "Kami akan merekrut penyintas yang sudah sembuh," ujar dia. Sebab, pengambilan sampel plasma darah dari pasien sembuh penyintas Covid-19 sebagai donor dan pasien penerima terapi plasma konvalesen itu juga akan dipilah sesuai dengan kategori dan persyaratan yang telah ditentukan. Syarat donor plasma konvalesen Covid-19 Donor penyintas Covid-19 adalah mereka yang sudah pernah terinfeksi virus corona SARS-CoV-2, dan sembuh dari infeksi lebih dari 14 hari.
Alur pelayanan donor plasma konvalesen oleh para penyintas COVID-19 dilakukan per tahapan dengan beberapa syarat.. Alur Donor. Pasien yang sembuh, sudah sehat dari COVID-19, tidak ada gejala selama 14 hari sejak dinyatakan sembuh dapat menjadi pendonor plasma konvalesen yang kemudian bisa menghubungi langsung rumah sakit atau
Terapi plasma konvalesen menjadi ramai dibicarakan semenjak Gubernur Jawa Tengah, Ganja Pranowo mengampanyekan program donor/sedekah darah untuk terapi plasma konvaselen guna membantu penyembuhan pasien covid-19 melalui akun twitter nya. Terapi plasma konvalesen sendiri merupakan terapi yang dilakukan dengan memanfaatkan plasma darah dari pasien yang telah sembuh dari penularan Covid-19. Namun, terapi ini membutuhkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan tidak semua pasien Covid-19 dapat mendapatkan terapi konvalesen plasma. Terapi ini hanya bisa diberikan pada pasien dengan kondisi berat hingga kritis. Pengertian Terapi Plasma Konvalesen Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh, dan kemudian diproses agar dapat diberikan kepada pasien yang sedang dalam masa pemulihan setelah terinfeksi. Jadi, donor darah plasma konvalesen adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien lain yang belum sembuh dari corona. Artinya, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya. Cara Kerja Terapi Plasma Konvalesen Terapi plasma konvalesen bisa dipahami sebagai transfer antibodi antara penyintas suatu infeksi kepada orang yang sedang menghadapi infeksi. Tahap dalam terapi plasma konvalesen ini, di antaranya mengambil darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19. Kemudian dengan mesin khusus, plasma darah dipisahkan dari sel darah merah, lalu komponen darah lainnya dikembalikan ke tubuh. Plasma darah ini lalu dimasukkan ke dalam tubuh pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan, dengan harapan antibodi dapat menangkal virus menginfeksi anggota tubuh lainnya. Bila diterapkan secara baik dan benar, maka TPK terapi plasma konvalesen, yang merupakan vaksinasi pasif, dapat berperan sebagai cara pengobatan dan pencegahan. Baca Juga Vaksin Covid-19 Gratis Tanpa Syarat Harus Jadi Peserta BPJS Kesehatan Syarat Jadi Pendonor Plasma Konvalesen Untuk mantan pasien covid-19, melalui terapi plasma konvalesen ini Anda juga bisa membantu penyembuhan pasien covid-19 lainnya yang sedang di tahap parah sampai kritis dengan menjadi pendonor plasma konvalesen. Berikut persyaratan yang sebelumnya harus dipenuhi untuk bisa menjadi salah satu pendonor plasma konvalesen yang dilansir dari UDD PMI Berusia 18 sampai 60 tahun Berat badan minimal 55 kg sebab, pengambilan darah konvensional dengan kantong 450 ml Pemeriksaan tanda vital yang normal yakni tekanan darah systole 90-160 mmHg, tekanan darah diastole 60-100 mmHg, denyut nadi sekitar 50 sampai 100 kali per menit, dan suhu tubuh kurang dari 37 derajat celsius. Terdiagnosis Covid-19 sebelumnya dengan real time PCR Sudah dinyatakan sembuh oleh rumah sakit Memiliki kadar Hemoglobin lebih dari g/dL untuk pria dan lebih dari atau sama dengan g/dL untuk wanita Tidak leukopenia, limfopenia, trombositopenia, neutrofil lymphocyte ratio NLR kurang dari atau sama dengan 3,13. Konsentrasi protein darah total lebih dari 6 g/dL atau albumin darah normal lebih dari 3,5 d/dL Hasil uji saring IMTL terhadap sifilis, hepatitis B dan C serta HIV dengan CLIA/Elisa non-reakif Hasil uji saring terhadap hepatitis B dan C serta HIV dengan NAT non-reaktif 11. Hasil skrining terhadap antibodi golongan darah negatif Hasil pemeriksaan Golongan Darah ABO dan rhesus dapat ditentukan Tidak memiliki riwayat transfusi sebelumnya Bersedia untuk menjalani prosedur plasmaferesis Untuk donor wanita dipersyaratkan belum pernah hamil dan tidak memiliki antibodi anti-HLA/anti-HNA namun tidak telalu direkomendasikan. Proses Pendonoran Plasma Konvalesen setelah Syarat Terpenuhi Berikut adalah proses/tahapan yang akan dilakukan oleh pendonor yang dinyatakan lolos atau telah memenuhi persyaratan sebagai pendonor plasma konvalesen Melakukan pre-skrining sehari sebelum mendonorkan darahnya. Pre-skrining yakni kondisi memiliki antibodi dan hasil negatif terhadap beberapa pemeriksaan keamanan darah, serta memenuhi standar pemeriksaan laboratorium sesuai dengan persyaratan. Pengambilan plasma konvalesen dengan metode apheresis sebanyak 400 sampai 600 ml pada hari selanjutnya. Adapun pengambilan plasma konvalesen dapat dilakukan sesuai petunjuk teknik BPOM. Namun, jika UDD PMI belum memiliki alat apheresis dan belum tersertifikasi CPOB, maka pengambilan dapat dilakukan dengan cara konvensional atau menggunakan kantong 450 ml. Dalam pengambilan plasma konvalesen, petugas tetap memperhatikan kualitas dan keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kriteria yang Diperbolehkan Menerima Donor Plasma Konvalesen Sudah dijelaskan sebelumnya bahwa terapi plasma konvalesen tidaklah untuk setiap pasien covid-19. Terapi ini hanya boleh dilakukan oleh mereka yang memenuhi kriteria berikut Pasien COVID-19 harus memiliki gejala sedang hingga berat, atau mengalami kondisi gawat darurat. Pasien memiliki riwayat kesehatan yang bisa memperburuk kondisi COVID-19, terutama mereka yang sudah memiliki kondisi gawat darurat. Orang tanpa gejala OTG tidak masuk dalam kriteria penerima terapi plasma konvalesen. Mereka yang OTG hanya wajib melakukan isolasi mandiri di rumah, guna menekan penyebaran COVID-19. Baca Juga Indonesia Sediakan 6 Jenis Vaksin Covid-19, Simak Harga dan Cara Pesan Vaksin Mandiri Alur Permintaan Donor Plasma Konvalesen oleh Pasien Corona yang Telah Memenuhi Kriteria Pasien yang membutuhkan transfusi plasma konvalesen sebelumnya harus mendapatkan surat permintaan plasma konvalesen dari dokter yang merawat. Kemudian, pihak yang bersangkutan membawa sampel pasien. Selanjutnya petugas rumah sakit atau keluarga pasien mendatangi front desk khusus pelayanan plasma konvalesen di UDD PMI/loket khusus. Sebelum melakukan transfusi, pihak keluarga sebaiknya menghubungi petugas rumah sakit untuk menanyakan ketersediaan plasma konvalesen di setiap UDD PMI. Setelah selesai melakukan proses tertentu di UDD PMI, petugas rumah sakit atau keluarga pasien membawa plasma konvalesen yang telah disiapkan dan dicocokkan untuk pasien yang akan menerimanya. Plasma konvalesen nantinya dibawa ke Bank Darah Rumah Sakit BDRS setempat. Berikutnya, pencairan plasma dilakukan oleh petugas kesehatan tertentu. Jika sudah siap, proses transfusi plasma konvalesen dilaksanakan di bangsal rumah sakit. Gaya Hidup Sehat adalah Obat Paling Ampuh Meskipun hingga sat ini telah ada banyak cara baik secara medis ataupun tradisional yang dikatakan ampuh mengobati covid-19, tapi tetap saja akan gagal praktiknya apabila tidak dibarengi dengan gaya hidup yang sehat. Seperti mengonsumsi makanan sehat, vitamin dan berolahraga ringan setiap harinya selama masa isolasi. Untuk Anda yang tidak tertular virus covid-19 agar risiko penularan semakin rendah agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang ada. Selalu pakai masker Anda kemanapun jika keluar rumah, jaga jarak, sering mencuci tangan dan hindari keramaian. Baca Juga Kabar Terbaru Penemuan Vaksin Virus Korona. Simak di Sini! Covid-19 Coronavirus VirusCorona Vaksin PlasmaKonvalesen Apakah Anda mencari informasi lain?
Donorplasma konvalesen sendiri merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan cara memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat. Berikut adalah syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen. - Usia 18-60 tahun - Berat badan ≥ 55kg
Jakarta - Pengobatan COVID-19 masih terus dikembangkan, salah satunya melalui Terapi Plasma Konvalesen Convalescent. Terapi ini dilakukan dengan memberikan plasma, yaitu bagian dari darah yang mengandung antibodi dari orang-orang yang telah sembuh dari donor plasma konvalesen semakin banyak dicari oleh keluarga pasien COVID-19. Terlebih mengingat kasus COVID-19 yang kian meningkat setiap harinya. Beragam unggahan pencarian donor plasma konvalesen seolah tak berhenti beredar di media sosial maupun messaging app yang kerap digunakan untuk berkomunikasi antarkerabat dan situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 telah mengajak para penyintas atau masyarakat yang telah sembuh dari COVID-19 untuk menjadi donor plasma konvalesen. Sebab, setiap tetes plasma yang didonorkan dari para penyintas COVID-19 dapat membantu sesama yang masih menjadi pasien COVID-19 untuk cepat sembuh. "Donor plasma konvalesen merupakan upaya yang mulia sekaligus bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas kesembuhan yang diberikan-Nya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito dikutip dari Selasa 13/7/2021.Ia pun menyebutkan, ada hasil penelitian yang menunjukkan Terapi Plasma Konvalesen dapat mencegah perkembangan gejala yang lebih parah. Berdasarkan penelitian tersebut, pasien yang diberikan plasma konvalesen dengan titer antibodi Sars Cov-2 yang tinggi, dalam kurun waktu 72 jam berikutnya akan menunjukkan adanya penurunan risiko pasien mengalami gangguan demikian, terapi ini tidak bisa sembarangan dilakukan. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendonor antara Ada riwayat konfirmasi positif COVID-19 dalam 3 bulan terakhir2. Pendonor sehat dan tidak punya penyakit kronik menular via darah misal hepatitis, dan lain sebagainya3. Sudah dinyatakan bebas COVID-19 negatif atau telah sembuh minimal selama 14 hari4. Diutamakan berusia 18-60 tahun5. Diutamakan berjenis kelamin laki-laki, atau jika perempuan belum pernah hamil6. Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir7. Berat badan minimal Bersedia menandatangani informed consent persetujuan donorJika semua syarat terpenuhi, Anda dapat mendaftarkan diri untuk menjadi calon donor melalui situs Di laman tersebut, calon pendonor dapat mengisi formulir untuk verifikasi data pribadi dan kuesionernya setelah memastikan telah memenuhi syarat yang ditentukan. Bila syarat terpenuhi, verifikator akan merekomendasikan Unit Donor Darah PMI terdekat untuk melaksanakan itu, Anda juga juga bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Ayo Donor PMI atau dengan menghubungi Call Center 117 ekstensi 5 untuk dapat membantu pasien COVID-19 melalui donor plasma konvalesen. mul/up
S7dX. 73 119 4 219 430 364 104 185 411
syarat donor plasma konvalesen pdf