Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Semua pemimpin pasti menggunakan power and influence untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang dapat berdampak bagi organisasi. Memperoleh dan menggunakan power itu merupakan proses politik. Dimana politik ini melibatkan untuk memperoleh, mengembangkan, dan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan hasil yang diinginkan ketika terdapat ketidaksepakatan atau ketidakpastian tentang pilihan. Kekuasaan ini bisa mengarahkan individu untuk mempengaruhi orang lain sebagai alat bantu dalam mencapai tujuan yang diinginkan. Kekuasaan bisa di ibaratkan seperti kemampuan atau kapasitas yang dimiliki X untuk memengaruhi perilaku Y, sehingga Y melakukannya sesuai keinginan X. Walaupun banyak beberapa orang yang memandang negatif tentang politik, tetapi jika penggunaan perilaku politik yang tepat dapat memenuhi tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Perilaku politik mengacu pada aktivitas yang tidak dipersyaratkan sebagai bagian dari peranan formal seseorang dalam organisasi, tetapi dapat memengaruhi, atau berupaya untuk memengaruhi apa yang menjadi keuntungan dan kerugian di dalam organisasi tersebut. Sebagai seorang pemimpin pasti meyakini bahwa perilaku politik merupakan bagian utama dari keberlangsungan organisasi. Misalnya, salah satu faktor yang paling penting yang mengarah pada politik di dalam organisasi, bahwa sebagian besar fakta digunakan untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk di interpretasikan. Terdapat salah satu base of power seperti kekuasaan formal yang didasarkan pada posisi seseorang dalam organisasi, dapat berasal dari kemampuan wewenang formal, memberikan imbalan maupun memaksa. Lalu bagaimana jika seorang pemimpin semena-mena terhadap para pengikutnya? Padahal telah dilakukan evaluasi tetapi perilaku pemimpin tersebut perilakunya tetap tidak berubah. Cara yang bisa dilakukan seperti diskusi dengan atasan. Diskusi ini mengungkapkan keluhan yang diharapkan bisa membuka pikiran pemimpin tersebut untuk tidak melakukan kesalahannya lagi. Kemudian bisa bersikap tegas, dengan bersikap tegas Anda bisa mengatakan bahwa perilaku pemimpin tersebut menyimpang dan mengungkapkan tidak boleh semena-mena terhadap para pengikutnya, harus sesuai etika di perusahaan bagaimana cara memperlakukan bawahan dengan baik. Politik merupakan proses yang alami untuk menyelesaikan perbedaan di dalam organisasi. Perilaku politik dapat menjadi kekuatan positif maupun kekuatan negatif. Penggunakan kekuasaan dan politik yang tepat untuk menyelesaikan suatu masalah merupakan aspek yang penting dari kepemimpinan. Sebagai seorang pemimpin dapat menggunakan kerangka acuan sumber daya manusia, struktural, simbolis, dan politik untuk memaksimalkan efektivitas kepemimpinan. Pemimpin sering kali menggunakan strategi pengaruh agar mampu mempengaruhi para pengikutnya. Pemimpin juga bisa menggunakan prinsip ini untuk menyelesaikan suatu masalah. Terdapat beberapa prinsip untuk menegaskan pengaruh pemimpin sepertiBantu orang agar bisa menyukai Anda. Seseorang akan cenderung lebih mudah mengatakan "ya" atau tidak menolak kepada seseorang yang kita sukai. Para pengikut pasti menyukai seorang pemimpin yang membuat mereka nyaman dengan dirinya sendiri, pemimpin yang memahami apa yang para pengikut butuhkan dan mengandalkan aturan feedback. Bisa membagikan apa yang Anda miliki seperti layanan, dukungan, waktu, maupun sumber daya. Kebanyakan orang merasa bahwa memberikan sesuatu sebagai imbalan itu merupakan kewajiban, dimana atas bantuan yang diperoleh dari orang apa yang diinginkan. Aktivitas politik hanya akan efektif jika visi, misi, dan perubahan yang diinginkan pemimpin dapat dibuat secara kompleks sehingga organisasi dapat memberikan tanggapan. Seorang pemimpin dapat menggunakan keberanian untuk bersikap tegas namun tetap sesuai etika yang ada, dengan mengatakan apa yang diyakini sehingga bisa mempengaruhi orang pemimpin harus memiliki keterampilan politik yang mengacu pada mempengaruhi orang lain dengan segala cara untuk mendorong tujuan dari seseorang. Kekuasaan dan politik tidak dapat dipisahkan karena saling berhubungan satu sama lain. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
A Latar Belakang Penulisan. Hubungan hukum dengan kekuasaan dapat dirumuskansecara singkat dalam slogan sebagai berikut : "Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman". Dalam penerapannya, hukum memerlukan suatu kekuasaan untuk mendukungnya. Ciri utama inilah yang membedakan antara hukum di suatu pihak
BAB I PENDAHULUAN Menguraikan konsep kekuasaan politik kita perlu melihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang berasal dari bahasa Yunani Politeia berarti kiat memimpin kota polis. Sedangkan kuasa dan kekuasaan kerap dikaitkan dengan kemampuan untuk membuat gerak yang tanpa kehadiran kuasa kekuasaan tidak akan terjadi, misalnya kita bisa menyuruh adik kita berdiri yang tak akan dia lakukan tanpa perintah kita untuk saat itu maka kita memiliki kekuasaan atas adik kita. Kekuasaan politik dengan demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka. Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka mempunyai kekuasaan politik. Variasi yang dekat dari kekuasaan politik adalah kewenangan authority, kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan dasar hukum atau mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Seorang polisi yang bisa menghentian mobil di jalan tidak berarti dia memiliki kekuasaan tetapi dia memiliki kewenangan yang diperolehnya dari UU Lalu Lintas, sehingga bila seorang pemegang kewenangan melaksankan kewenangannya tidak sesuai dengan mandat peraturan yang ia jalankan maka dia telah menyalahgunakan wewenangnya, dan untuk itu dia bisa dituntut dan dikenakan sanksi. Sedangkan kekuasaan politik, tidak berdasar dari UU tetapi harus dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku sehingga bisa tetap menjadi penggunaan kekuasaan yang konstitusional. BAB II PEMBAHASAN A. Hubungan Antara Politik, Kekuasaan, dan Negara Hubungan antara politik, kekuasaan, dan negara tentunya akan sangat berkaitan erat karena memang ketiga itu adalah satu komponen yang saling berhubungan erat. Semua komponen ini akan sangat menentukan bagaimana keadaan dari negara dan juga rakyat dari negara tersebut. Pengertian politik saat ini banyak sekali dihubungkan dengan kekuasaan dan bahkan pengertian inilah yang banyak dimengerti oleh kebanyakan orang termasuk oleh para pelaku politik itu sendiri. Siapa saja yang terjun di dalam dunia politik tentunya adalah siapa saja yang menginginkan dirinya untuk dapat memperoleh kekuasaan. Kekuasaan yang dimaksudkan di dalam penjalanan politik ini adalah kekuasaan yang ada di dalam negara. Karena dengan memperoleh kekuasaan di dalam negara, maka akan mampu untuk memengaruhi atau memberikan warna dalam sistem pemerintahan sebuah negara. Jadi, dengan ini, maka akan dapat kita lihat bagaimana eratnya hubungan antara kedga komponen ini, yaitu politik, kekuasaan, dan juga negara. Hanya saja ini adalah hubungan yang banyak terjadi dan ada di dalam sistem pemerintahan saat ini di mana semuanya menerapkan sistem sekuler. Sedangkan di dalam pengerdan yang lairr, politik yang dimaksudkan tidak semata adalah untuk mendapatkan kekuasaan di dalam negara. Politik dimaksudkan untuk melakukan peng-urusan terhadap segala urusan yang dimiliki oleh rakyat, sehingga dengan menerapkan pengerdan ini, maka siapa saja yang berada di dalam lingkungan politik ini akan memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk meng-urusi segala urusan rakyat. I a tak lagi menjadi sosok yang seakan berada di singgasana kekuasaan, namun menjadi pelayan akan segala urusan yang dimiliki oleh rakyat. Namun, pengertian ini tak banyak disadari atau dipahami oleh kebanyakan dari pelaku politik itu sendiri dan juga bahkan oleh rakyat itu sendiri. Yang ada di dalam pikiran mereka adalah bagaimana melakukan politik untuk mendapatkan kekuasaan negara. Setelahnya, yang menjadi tujuan utama adalah untuk mengedepankan kepentingan pribadi dan melupakan kepentingan dari rakyat yang telah memilih mereka. Itulah yang ada di dalam hubungan antara kekuasaan, dan negara saat ini. Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama teori klasik Aristoteles politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan Negara politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menekankan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar orang, untuk membawa masyarakat kearah kehidupan bersama yang lebih harmonis. Usaha mencapai the good life ini menyangkut berbagai macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil keputusan mengenai apakah yang menjadi tujuan dari system politik itu dan hal ini menyankut pilihan antara beberapa alternative serta urutan prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu. Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan umum public policies yang menyangkut pengaturan dan alokasi allocation dari sumber daya alam. Perlu dimiliki kekuasaan power serta wewenang authority. Kekuasaan ini diperlukan baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi dan jika perlu bersifat paksaan. Tanpa paksaan, kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka. Akan tetapi kegiatan-kegiatan ini dapat menimbulkan konflik karena nilai-nilai baik yang materiil maupun yang mental yang dikejar biasanya langka sifatnya. Di pihak lain, di Negara demokrasi, kegiatan ini juga memerlukan kerja sama karena kehidupan manusia bersifat kolektif. Dalam rangka ini politik pada dasarrnya dapat dilihat sebagai usaha penyelesaian konflik. Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya kegiatan politik, di samping segi-segi yang baik, juga mencakup segi-segi negative. Hal ini disebabkan karena politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun nalurinya yang buruk. Perasaan manusia yang beraneka ragam sifatnya, sangat mendalam dan sering saling bertentangan, mencakup rasa cinta,benci, setia, bangga, malu dan amarah. Tidak heran jika dalam realitas sehari-hari kita acapkali berhadapan dengan banyak kegiatan yang tidak terpuji. Singkatnya politik adalah perebutan kuasa, takhta dan harta. Joyce Mitchell, dalam bukunya Political Analysis and Public Policy mengatakan “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya. Harrold D Laswell dalam buku Who Gets What, When, How mengatakan “Politik adalah masalah siapa mendapat apa, kapan dan bagaimana” Roger F. Soltau, dalam bukunya Introduction to politics mengatakan “ Ilmu politik mempelajari Negara, tujuan-tujuan Negara dan lembaga yang akan melaksanakan tujuan-tujuan itu, hubungan antara Negara dengan warganya serta hubungan antarnegara. Robson dalam The University Teaching of Social Sciences, mengatakan ”Ilmu politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, yaitu sifat hakiki dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana politik tertuju pada perjuangan untuk mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu. Negara, menurut Prof. Miriam Budiardjo, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Bisa dikatakan bahwa Negara adalah bentuk yang paling modern dari kehendak manusia untuk hidup bersama, setelah sebelumnya antara manusia satu dengan yang lainnya seolah seperti serigala terhadap mangsanya, saling membunuh homo homini lupus. Berbicara tentang Negara sepertinya tidak akan bisa dilepaskan dari pembicaraan tentang kekuasaan, karena kekuasaan adalah fungsi dari keberadaan sebuah negara. Kekuasaan sendiri bisa didefinisikan sebagai kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan pelaku Prof. Miriamm Budiardjo Kekuasaan adalah fungsi dari keberadaan sebuah negara, bahkan negara itu sendiri adalah bentuk lain dari kekuasaan, Thomas Hobbes 1588-1679 bahkan memandang kekuasaan negara dengan sangat ekstrim, ketika menyebut Negara ideal itu dengan sebutan Leviathan Leviathan sendiri sebenarnya gambaran tentang monster laut dalam legenda yahudi kuno sebuah simbol bahwa negara harus mempunyai kekuasaan yang luas dalam mengatur masyarakat. Kekuasaan sendiri menurut John Locke 1975, hadir dari upaya individu menyatukan visi mereka dalam sebuah komunitas. Visi tersebut lahir dari rangkaian refleksi dan kesadaran atas hakikat dirinya sendiri sebagai makhluk yang rasional. Negara adalah sebuah organisasi, bentuk lain dari kekuasaan, karena itu akan ada individu atau sekelompok individu yang akan memimpin organisasi tersebut, dengan kata lain juga akan memegang, menjalankan dan menggunakan kekuasaan tersebut kepada anggota organisasi yang lain, dalam hal ini adalah masyarakat, dengan tujuan untuk memastikan tujuan dari negara itu tercapai. Nah, individu atau sekelompok individu yang memegang kekuasaan dari sebuah negara itu kita sebut dengan penguasa atau dengan kata lain adalah pemerintah. Sumber kekuasaan sendiri dalam sebuah negara akan menentukan corak dan model kekuasaan yang akan dijalankan. Kekuasaan yang bersumber dari sebuah otoritas, biasanya adalah keluarga atau keturunan, akan memberikan kekuasaan yang mutlak kepada seorang penguasa pemerintah, kekuasaan yang mutlak ini bisa dan biasanya menjadi cikal bakal kekuasaan yang absolut atau otoriter. Sedang kekuasaan yang berasal dari rakyat misalnya melalui pemilihan adalah kekuasaan yang kompromistis ada distribusi dan pembagian kekuasaan, dsb. Penyimpangan kekuasaan yang dilakukan oleh penguasa pemerintah bisa berasal dari kekuasaan atau pemerintahan yang otoriter, bahkan juga kekuasaan atau pemerintahan demokratis yang kompromistis. Pemerintahan dalam definisi Rousseau adalah suatu badan perantara yang dibentuk antara warga negara dan kedaulatan tertinggi demi terjalinnya komunikasi timbal balik D. Masyarakat Dan Politik 1. Hubungan Masyarakat dan Politik Dalam kerangka dimensi-dimensi sosial masyarakat, akan 1! selalu terkait dengan politik. Dimensi politik dalam masyarakat, menurut Franz Magnis Suseno 1991 nkan mencakup lingkaran-lingkaran kelembagaan hukum dan negara serta sistem-sistem nilai dan ideologi-ideologi yang memberikan legitimasi ” kepadanya.” Sepintas lalu, pernyataan di atas memberikan alasan kemustahilan jika masyarakat terpisah dengan politik. Politik dan ” masyarakat, atau sebaliknya, adalah dua sisi mata uang; kendati saling berbeda titik tekannya namun ia tak mungkin terpisahkan ” dalam realitas sosialnya, baik untuk jangka pendek maupun untuk 1 jangka panjang, baik pada lingkup individu maupun kelompok. Menurut Deliar Noer terdapat hubungan masyarakat dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat “; adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya ” masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau ” wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh orang-orang yang dikuasainya. Pendapat di atas menggambarkan hubungan masyarakat I dengan politik pada aspek kekuasaan. la menegaskan bahwa prasyarat adanya kekuasaan ditengah masyarakat kecuali adanya masyarakat yang menguasai pada satu pihak dan adanya masyarakat yang dikuasai pada pihak lain. Suatu pengaruh atau wibawa seseorang yang menguasai dibentuk dan diberikan oleh , orang-orang yang dikuasainya. Pengertian di atas tidak semata merujuk kepada masyarakat modern, melainkan menunjukkan pula kepada masyarakat tradisional yang telah terjadi secara turun-temurun sepanjang sejarah kehidupan manusia. Hubungan itu tentu pula berada dalam unit yang sekecil-kecilnya, seperti kita kenal dalam Islam bahwa apabila ada tiga orang bepergian maka hendaklah ditunjuk salah satunya jadi pemimpin. Cerminan doktrinal Islam tersebut merefleksi kepada apa yang disebut pemimpin keluarga, pemimpin Rukun Tetangga, begitu seterusnya sampai kita jumpai pemimpin negara. Hubungan masyarakat dan politik dilihat dari kegunaannva memiliki makna pengaturan. Seperti disebut oleh Franz Magnis Suseno 1991 20, hubungan itu mempunyai dua sesi fundamental. Pertama, manusia adalah makhluk yang tahu dan mau. Kedua, makhluk yang selalu ingin mengambil tindakan. Dalam upaya pengaturan hasrat tahu, mau dan tindakan itu diperlukan suatu lembaga pengaturan dengan jenisnya yang bermacam-macam ada yang disebut kerajaan, negara, kabilah dan lain sebagainya. Apa yang ditegaskan Suseno itu mencirikan suatu hubungan masyarakat dan politik ke dalam bentuk, singkatnya adalah negara.’ Dengan adanya negara menunjukkan adanya keterikatan seseorang pada peraturan-peraturan yang berlaku, peraturan-peraturan secara umum maupun secara khusus. Undang-undang perpajakan, penghasilan, undang-undang tentang organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan; undang-undang larangan terhadap berdirinya partai komunis; dan lain sebagainya merupakan aturan-aturan yang muncul dari rahim negara dibuat oleh pemerintah untuk menciptakan tertib berpolitik di antara masyarakat dari lapisan yang terendah-rendahnya kepada lapisan yang setingi-tingginya. 2. Peranan Negara Dalam Masyarakat Secara deskriptif Soemarsaid Moertono 1985 melukiskan peranan negara dalam masyarakat, sebagai berikut.“Tak ada ruang bagi penyesuaian sekehendak hati maupun timbal balik atau suatu perdamaian/kerukunan dan mencocokkan yang menyenangkan; sebaliknya, alam semesta diatur dengan ketentuan-ketentuan yang keras dan tegar tanpa ampun. Penyimpangan dari padanya akan menimbulkan serangkaian reaksi yang mungkin sampai kepada hal-hal yang mencelakakan. Dan sini jarak sudah pendek sekali untuk sampai pada keyakinan akan berlakunya nasib. Karena itulah orang jawa tidak akan menganggap negara telah memenuhi kewajiban-kewajibannya bila ia tidak mendorong suatu kententraman batiniah tentrem, kedamaian dan ketenangan hati maupun mewujudkan tata tertib formal seperti peraturan negara.” Kutipan di atas menunjukkan, bahwa politik negara selalu berhuhungan dengan masyarakat dalam pengertiannya yang amat kompleks dan menveluruh. la tidak hanya berhubungan dengan pengtituran-pengaturan yang sifatnva profan nampak, bahkan persoalan ketentraman dan kedamaian batiniah sekiilipun sepenuhnya merupakan tanggung jawab negara. Kendati yang dicontohkan dalam kutipan di atas adalah masyarakat Jawa, namun negara-negara tradisional dan modern dimanapun lebih kurang akan memiliki hubungan yang sama; bahwa demikian kompleksnva hubungan negara politik dengan masyarakat. Dengan kata lain, setiap anggota masyarakat tidak dapat melepaskan diri dari ikatan-ikatan peraturan-peraturan yang diadakan oleh negara. Secara umum juga dapat dikatakan bahwa seseorang jelas-jelas tidak dapat menghindarkan dari hidup bernegara. Sebab, jangankan masih hidup, ketika ia meninggal saja ia tetap berhubungan dengan negara, yakni dengan izin penguburannva misiilnya. Inilah yang menunjukkan pentingnya negara yang terkadang dapat lebih besar hubungannya ketimbang peran organisasi subordinatnva seperti perkumpulan olahraga atau organisasi politik partai dan organisasi kemasyarakatan. Eratnya hubungan masyarakat dan politik, juga digambarkan oleh Stevan Lukes dalam Miller & Seidcntof, 1986 sebagai berikut.“ Mengapakah seseorang harus membentuk suatu ikatan terhadap aparat administratif yang memonopoli kekuasaan sah dalam wilayah tertentu? Simbol-simbol seperti akan bersatu dalam kehidupan hanya apabila mereka menjadi simbol-simbol negara; yang penting bukanlah mesin pemerintahan melainkan bahwa orang harus mempunyai rasa untuk berbagi nasib politik dengan orang lainnya, suatu keinginan untuk bersatu dengan mereka secara politis dalam suatu negara dan kesiapan untuk terikat pada tindakan politik bersama.” llustrasi tersebut menjelaskan bahwa hubungan politik dan masyarakat sangat berarti untuk terdapatnya masyarakat bersatu serta agar masyarakat memiliki identitas diri yang mendorong rasa memiliki terhadap identitas bersamanya itu nasionalisme Secara sederhana hubungan itu dapat dirinci sebagai berikut 1. Sebagai simbol kebersamaan 2. Sebagai wujud identitas bersama 3. Sebagai wahana tumbuhnva perasaan dan senasib 4. Sebagai wahana ikatan dalam bertindak. Maka politik, dalam kerangka kecil maupun besar akan mengarahkan fungsi-fungsi hubungan antara anggota masyarakat sehingga setiap diri masyarakat selalu mendapatkan kesempatan, peluang, wadah aktualitas, pengaturan dan penerbitan. Bahwii secara ekstrim, melalui hubungan masvarakat dan politik dapat menimbulkan suatu permusuhan dan peperangan andai hubungan itu dilepaskan dari kerangka-kerangka nilai yang berlaku di tengah masvarakat. Perang dunia I dan dunia II yang disusul dengan Perang dingin Ketegangan hubungan antara kekuatan liberal dan komunis sesungguhnya merupakan refleksi hubungan masyarakat dunia dengan politik. Tetapi politik tersebut telah ternodai oleh lepasnya ikatan-ikatan moral dan telah lepas dari substansi politik dalam fungsinya untuk tertib sehingga politik pada akhirnya berekses pada pemusnahan suatu masvarakat oleh masyarakat yang lainnya. Namun demikian, hal ini tetap harus diakui sebaga; .r-bungan antara masyarakat dan politik, kendati pada kerangka nilai harus dipisahkan mana hubungan yang dapat dibenarkan dan mana hubungan vang tidak terpuji. Namun seperti diungkapkan oleh Carlto • Hayes 1950 128, untuk menghindari pertentangan nilai dalam hubungan itu, maka hubungan masyarakat dan politik dapat dirumuskan sebagai kekuatan yang memupuk simpati antar anggota masyarakat seperti pengabdian bersama, perbaikan dan pembaharuan serta rasa pembelaan kepada wilayah, kebudayaan dan kekayaan alam lingkungannya. E. Konsep Kekuasaan Negara Konsep kekuasaan negara, merupakan bagian dari konsep ilmu politik dan kenegaraan. Mungkin anda telah mengetahui bahwa konsep ini merupakan salah satu bahasan inti dalam ilmu politik yang berhubungan erat dengan dengan konsep negara. Kekuasaan yang dibahas pun dalam kajian ini adalah kekuasaan anda masih ingat kembali pada materi-materi sebelumnya bahwa apabila ditinjau dari sudut pandang dari teori ilmu politik maupun hukum tata Negara,negara itu adalah suatu organisasi kekuasaan. Para ahli mengatakan definisi tentang Negara antara lain; “Roger adalah alat agency atau wewenangnya authority yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas masyarakat”. Organisasi negara terdiri dari sejumlah alat-alat perlengkapan negara yang membangun sebuah sistem tata kerja untuk menjalankan negara dalam mewujudkan tujuannya. Sistem tata kerja melukiskan hubungan serta pembagian tugas tersebut pada dasarnya adalah pembagian dan pendistribusian kekuasaan pada alat perlengkapan negara yang dilakukan secara sistematik sehingga membangun sebuah mekanisme kerja yang teratur. Dari pembagiaan dan pendistribusian kekuasaan ini yang memungkinkan setiap alat perlengkapan negara milik kekuasaan disertai kewenangan untuk melakukan dan mendukung mekanisme dan pemerintahan atau disebut dengan membangun dan menjalankan sistem ketatanegaraan. 2. Negara Sebagai Organisasi Kekuasaan Kekuasaan negara dalam menguasai masyarakat memiliki otoritas dan kewenangan. Otoritas dalam arti hak untuk memiliki legitimasi kekuasaan dan kewenangan untuk ditaati, sedangkan teori yang dikemukakan oleh Kranenburg dan Logemann, mereka mengemukakan pendapat yang sama bahwa negara itu merupakan organisasi kekuasaan. Negara sebagai organisasi kekuasaan memerlukan legitimasi dengan demikian memerlukan hukum, keduanya saling melengkapi dalam menjalankan tugas negara. Negara sebagai organisasi kekuasaan secara realitas dihadapkan kepada batasan konstitusional, konstitusi mengatur bagaimana kekuasaan yang dimiliki oleh organisasi negara didistribusikan kepada alat perlengkapan negara. Sedangkan pemaknaan terhadap negara baik sebagai organisme, atau sebagai suatu alat untuk mencapai tujuan bersama, konsep negara tidal lepas dari konsep kekuasaan, dimana ada negara disitu ada kekuasaan. Sumber kekuasaan, berkaitan dengan kajian tentang dari mana asal atau sumber kekuasaan Negara itu ? Masalah ini adalah berkaitan dengan legitimasi kekuasaan. Artinya sebuah kekuasaan akan kuat apabila kekuasaan tersebut telah memiliki legitimasi dan legitimasi ini ditentukan oleh sumber kekuasaan tersebut. Secara teori filosofi banyak dikembangkan dalam pemikiran ilmu negara yang pada prinsipnya terdapat dua jenis sumber kekuasaan. 3. Sumber dari pada Kekuasaan Soehino 1983 mengemukakan, bahwa asal atau sumber dari pada kekuasaan itu adalah dari Tuhan. Teori ini antara lain dipelopori oleh Johannes Althusius. Menurutnya bahwa kekuasaan itu berasal dari Tuhan, kekuasaan tersebut diberikan kepada rakyat. Kemudian kekuasaan yang ada pada rakyat ini diserahkan kepada seseorang, yang disebut raja, untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat. Selanjutnya dikemukakan tentang penyerahan kekuasaan dari rakyat kepada raja ini , dalam teori hukum alam sendiri terdapat perbedaan-perbedaan pendapat. Seperti Rousseau yang berpendapat dilakukan tidak langsung, yaitu dari rakyat melalui masyarakat lalu raja, sedangkan Thomas Hobbes dilaksanakan secara langsung dari rakyat kepada raja. Berbicara tentang kekuasaan dan pemegang kekuasaan sangat berkaitan, untuk itu hal yang menyangkut bagaimana kekuasaan tertinggi itu. Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi, dalam UUD 1945 dikatakan bahwa kedaulatan berada ditangan rakyat dan sepenuhnya dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR dalam pelaksananya sebagai konsekuensi dari sistem demokrasi perwakilan. Akan tetapi pada hakikatnya rakyatlah yang memiliki kedaulatan. Maka untuk memperoleh kekuasaan tertinggi harus melalui pemilihan umum, sebagai proses penyerahan kedaulatan tersebut untuk digunaka sebagi kekuatan kekuasaan yang akan melahirkan kewenangan bagi MPR sebagai pelaksana kedaulatan dari rakyat. Kekuasaan pada paham modern kekuasaan dari rakyat selanjutnya dimiliki oleh negara yang kemudian didistribusikan kepada lembaga-lembaga negara untuk menjalankan sistem pemerintahan. Anda perlu ketahui bahwa pemegang kekuasaan. Maksudnya kekuasaan tertinggi atau kedaulatan itu siapakah yang memiliki dan atau memegang di dalam suatu negara. Kekuasaan yang dimiliki oleh negara bila sudah memiliki legitimasi maka akan merupakan kewenangan yang diakui oleh rakyat sebagai warga negara. Proses perolehan legitimasi harus memperoleh pembenaran dari pemegang dan pemilik kedaulatan tersebut. Proses legitimasi kekuasaan yang dimiliki oleh negara dan pemerintah dalam sistem demokrasi dilakukan melalui pemilihan umum. Oleh karena itu, pemilihan sebagai lembaga demokrasi yang pada hakikatnya adalah proses pemberian legitimasi kekuasaan bagi negara dan pemerintah. Sekali lagi perlu dipahami bahwa kewenangan bagi negara untuk menjalankan kekuasaannya apabila negara atau pemerintah belum memiliki legitimasi untuk menjalankan kekuasaan tersebut. Dalam arti lain kekuasaan yang dimiliki oleh organisasi tidak akan menjadi kewenangan apabila tidak memperoleh legitimasi dari pemegang kekuasaan. Untuk membahas tentang kekuasaan dan kewenangan akan berkait dengan mempelajari lebih lanjut tentang kedaulatan, Anda perlu mepelajari tentang teori-teori kedaulatan. Keadaulatan adalah kekuasaan yang tertinggi yang terdapat dalam suatu organisasi . 5. Teori-Teori Kedaulatan Kedaulatan, dan bagaimana sifat-sifat kedaulatan itu, pada abad XVI Jean Bodin Perancis adalah sarjana mengemukakan pendapatnya, bahwa kedaulatan itu adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara, yang sifatnyatunggal, asli, abadi dan tidak dapat dibagi-bagi. Namun pengertian tersebut banyak mendapat kritik, sehubungan terlalu sempit dalam memberikan maknanya. Kekuasaan tertinggi justru untuk dapat digunakan memerlukan untuk npelaksanaan sistem karena itu definisi tidak dapat dilaksanakan secara konsekuen terlebih bila dihadapkan kepada teori pemisahan kekuasaan trias politika dan pembagian kekuasaan distribution of power. BAB III PENUTUP - Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. - Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. - Negara, menurut Prof. Miriam Budiardjo, adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Bisa dikatakan bahwa Negara adalah bentuk yang paling modern dari kehendak manusia untuk hidup bersama - Kekuasaan menurut John Locke 1975, hadir dari upaya individu menyatukan visi mereka dalam sebuah komunitas. Visi tersebut lahir dari rangkaian refleksi dan kesadaran atas hakikat dirinya sendiri sebagai makhluk yang rasional. - Konsep kekuasaan negara, merupakan bagian dari konsep ilmu politik dan kenegaraan. Mungkin anda telah mengetahui bahwa konsep ini merupakan salah satu bahasan inti dalam ilmu politik yang berhubungan erat dengan dengan konsep negara. - Soehino 1983 mengemukakan, bahwa asal atau sumber dari pada kekuasaan itu adalah dari Tuhan. Teori ini antara lain dipelopori oleh Johannes Althusius. Menurutnya bahwa kekuasaan itu berasal dari Tuhan, kekuasaan tersebut diberikan kepada rakyat. Kemudian kekuasaan yang ada pada rakyat ini diserahkan kepada seseorang, yang disebut raja, untuk menyelenggarakan kepentingan masyarakat. Dalam pembahasan materi di atas mengenai politik dan kekuasaan negara mngkin masih banyak kekurangan, baik di segi penulisan ataupun di dari penyusunan kalimat dan kata-katamya,oleh sebap itu kami selaku penulis minta maaf sebesar-besarnya kepada dosen dan mahasiswa semua, sebagai penyempurna kami mengharap kritik dan saran yang positif dari teman-teman semua. DAFTAR PUSTAKA Arbi Sanit. 1998 . Reformasi Politik. Yogyakarta Pustaka Pelajar anggota IKAPI. David E After. 1997. Pengantar Analisis Politik. Jakarta CV Rajawali. Harold J. Laski. 1959. Pengantar Ilmu Politik. JakartaPembangunan. Juwono Sudarsono ed. 1789. Perkembangan Politik dan Perubahan Politik. Jakarta Gramedia. Kranenburg. 1989. Ilmu Negara U mum. Terjemahan Mr. B. Sabaroedin. Jakarta Grotingan. Koesoemahatmadja, RDH. 1979. Pengantar ke Arah Sistem Pemerintahan Daerah Indonesia. Bandung Bina Cipta. Miriam Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, edisi Revisi, 2008, hlm 20Secaraeksternal, birokrasi juga merupakan hubungan social antara organisasi birokrasi dengan elemen luar organisasi birokrasi. Secara basis filosofi, birokrasi merupakan bentukan politik dan kekuasaan. Secara praktis, politik dan kekuasaan berada pada subjek-subjek pemegang otoritas karismatik, tradisional dan legal-rasional (Weber). Pengertian Kekuasaan – Sifat, Sumber, Tipe, Perbedaan, Wewenang, Hubungan, Contoh Kekuasaan merupakan kewenangan yang bisa didapatkan oleh seseorang/kelompok untuk menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Kekuasaan merupakan kewenangan yang bisa didapatkan oleh seseorang/kelompok untuk menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak bisa dijalankan melebihi ke wenangan yang didapat atau kemampuan untuk mempengaruhi tingkah laku orang/kelompok sesuai dengan keinginan dari pelaku Miriam Budiarjo,2002 atau Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain agar berfikir dan perprilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi Ramlan Surbakti,1992. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Puisi – Ciri, Unsur, Jenis, Puisi Baru dan Lama, Contohnya Pada pembicaraan umum, kekuasaan bisa berarti kekuasaan golongan, kekuasaan pejabat negara, kekuasaan raja,. Sehingga tidak salah jika kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang memiliki kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mengendalaikan tingkah laku orang lain baik mau secara langsung dengan jalan memberi perintah/dengan tidak langsung dengan jalan memakai semua cara atau alat yang tesedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yang memerintah dan ada yang diperintah. Manusia berlaku sebagai objek sekalkigus subjek dari kekuasaan. Pengertian Kekuasaan Meurut Para Ahli Berikut ini merupakan Pengertian Kekuasaan Meurut Para Ahli. Rogers Kekuasaan merupakan kemampuan seseorang yang dapat mengubah orang atau kelompok lain dalam cara yang spesifik, sebagai contohnya dalam kekuasaan dan pelaksanaan kerjanya. Ossip K Flechtheim Kekuasaan sosial merupakan keseluruhan dari kemampuan, hubungan dan proses yang menghasilkan ketaatan dari pihak lain untuk tujuan tujuan yang ditetapkan pemegang kekuasaan. Ramlan Surbakti Kekuasaan adalah kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berperilaku dan berfikir sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi. Walterd Nord Kekuasaan merupakan kemampuan untuk mempengaruhi aliran energi serta dana yang tersedia untuk mencapai suatu tujuan yang berbeda secara jelas dari tujuan lainnya. Miriam Budiardjo Kekuasaan merupakan kemampuan seorang manusia untuk mempengaruhi tingkah lakunya kepada sesoorang/kelompok sedemikian rupa, sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu Miriam Budiardjo. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pantun – Pengertian, Ciri, Macam, Cinta, Jenaka, Pendidikan, Agama, Nasehat, Contohnya Sifat Kekuasaan Kekuasaan lebih cendrung korup merupakan ungkapan yang sering kita dengar, dalam bahasa Inggris “Power tends to corrupct”. Kekuasan bisa dikatakan melekat pada jabatan atapun pada diri orang tersebut, penjelasan di atas di jabarkan sebagai berikut Position Power, kekuasaan yang ada pada posisi seseorang pada sebuah organisasi Personal Power, kekuasaan yang ada pada pribadi orang sebagai hubungan sosialnya. Sumber Kekuasaan Sumber kekuasaan dapat berupa kedudukan, kekayaan atau kepercayaan. Misalnya seorang komandan terhadap anak buahnya atau seorang majikannya terhadap pegawainya. Dalam kasus ini bawahan dapat ditindak jika melanggar disiplin kerja atau melakukan korupsi. Sumber kekuasaan dapat juga berupa kekayaan. Misalnya seorang pengusaha kaya mempunyai kekuasaan atas seorang politikus atau seorang bawahan yang mempunyai utang yang belum dibayar kembali. Kekuasaan dapat pula bersumber pada kepercayaan atau agama. Dibanyak tempat alim ulama mempunyai kekuasaan terhadap umatnya, sehingga mereka dianggap sebagai pemimpin informal yang perlu diperhitungkan dalam proses pembuatan keputusan di tempat itu. Tipe – Tipe Kekuasaan Menurut MacIver ada tiga pola umum sistem lapisan kekuasaan / piramida kekuasaan, yaitu sebagai berikut Tipe pertama tipe kasta adalah sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta, dimana hampir – hampir tak terjadi gerak sosial vertikal. Tipe yang kedua tipe oligarkis masih mempunyai garis pemisah yang tegas. Akan tetapi, dasar pembedaan kelas – kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama pada kesempatan yang diberikan kepada para warga untuk memperoleh kekuasaan – kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe pertama adalah walaupun kedudukan para warga pada tipe kedua masih didasarkan pada kelahiran ascribed status, individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Tipe yang ketiga tipe demokratis menunjukkan kenyataan akan adanya garis pemisah antara lapisan yang sifatnya mobil sekali. Kelahiran seseorang tidak menentukan seseorang, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang – kadang juga faktor keberuntungan. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Teks Ulasan, Contoh, Ciri, Tujuan, Struktur Dan Kaidahnya Perbedaan Kekuasaan dan Kepemimpinan Keberhasilan seorang pemimpin banyak ditentukan oleh kemampuannya dalam memahami situasi serta ketrampilan dalam menentukan macam kekuasaan yang tepat untuk merespon tuntutan situasi. Karena itu, kekuasaan sering dianggap sebagai persamaan dari kepemimpinan. Padahal kekuasaan tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan. Beberapa perbedaan di antara keduanya, ialah Kekuasaan tidak menuntut kompatibilitas sasaran, melainkan sekedar menuntut ketergantungan. Sedangkan kepemimpinan menuntut kompatibilitas antara sasaran pemimpinnya dengan para pengikutnya. Kekuasaan dapat digunakan oleh individu atau kelompok untuk mengendalikan individu atau kelompok lain. Sedangkan kepemimpinan hanya berfokus pada pengaruh ke bawah bawahan, dan meminimalkan pola pengaruh ke samping atau sejajar dan ke atas. Untuk memperoleh kepatuhan, kekuasaan menekankan pada taktik yang digunakan. Sedangkan kepemimpinan lebih menekankan pada gaya interpersonal. Legitimasi Kekuasaan Di pemerintahan memiliki makna yang berbeda “kekuasaan” diartikan sebagai “kemampuan untuk mempengaruhi seseorang agar bisa melakukan sesuatu yang jikga dilakukan”, akan tetapi “kewenangan” ini akan mengacu pada klaim legitimasi, hak dan pembenaran untuk melakukan kekuasaan. Contohnya, masyarakat diperbolehkan pemilik kekuatan untuk menghukum para kriminal dengan hukuman mati tanpa ada sebuah peradilan sedangkan orang-orang yang beradab percaya terhadap aturan UU dan hukum serta menganggap bahwa hanya dalam suatu pengadilan yang menurut hukum bisa mempunyai kewenangan untuk memerintahkan hukuman mati. Kekuasaan Bersifat positif Merupakan Kemampuan yang dianugerahkan oleh Allah kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat mempengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu -tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental. Namun di dalam kekuasaan tidak semuah yang berkuasa memiliki kewenangan, karena kewenangan bersifat khusus. Kekuasaan Bersifat Negatif Merupakan sifat atau waktu dari seseorang yang arogan, apatis, dan egois dalam mempengaruhi orang lain untuk melakukan tindakan yang ingin dipegang kekuasaannya dengan cara paksaan atau tekanan baik mental maupun fisik. Biasanya pemegang kekuasaan yang memiliki sifat negatif tersebut tidak mempunyai kecerdasan intelektual serta emosional yang baik, mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa harus melakukan pemikiran yang tajam dalam pengambilan keputusan, bahkan mereka tidak bisa menjalankan perintah yang mereka perintahkan kepada orang lain yang berada dibawah kekuasaannya sebab keterbatasan daya pikir. Dan umumnya kekuasaan dengan karakter negatif itu hanya mencari keuntungan pribadi/golongan diatas kekuasaannya. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian Pantun Wewenang Kekuasaan Wewenang adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam suatu tata-tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan – kebijaksanaan, menentukan keputusan – keputusan megenai persoaln – persoalan yang penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan – pertentangan. Wewenang ada tiga macam, yaitu Wewenang kharismatis merupakan wewenang yang didasarkan pada kharisma, yaitu suatu emampuan khusus wahyu, pulung ayang ada pada diri seseorang. Wewenang kharismatis berwujud suatu wewenang untuk diri orang itu sendiri dan dapat dilaksanakan terhadap segolongan orang atau bahkan terhadap bagian terbesar masyarakat. Wewenang Tradisional traditional authority Ciri – ciri wewenang tradisional adalah Adanya ketentuan – ketentuan tradisional yang mengikat penguasa yang mempunyai wewenang, serta orang – orang lainnya dalam masyarakat Adanya wewenang yang lebih tinggi ketimbang kedudukan seseorang yang hadir secara pribadi Selama tak ada pertentangan dengan ketentuan – ketentuan tradisional, orang – orang dapat bertindak secara bebas. Wewenang Rasional / Legal rational / legal authority Wewenang rasional / legal adalah wewenang yang disandarkan pada sistem hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hukum disini dipahamkan sebagai kaidah – kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat dan bahkan yang telah diperkuat oleh negara. Hubungan Kekuasaan dan Politik Ramlan Surbakti dalam bukunya yang berjudul Memahami Ilmu Politik, menyebutkan bahwa kekuasaan merupakan konsep yang berkaitan dengan perilaku. Kekuasaan dipandang sebagai gejala yang selalu terdapat dalam proses politik. Dalam kamus ilmu politik terdapat beberapa konsep yang berkaitan dengan kekuasaan power, seperti influence pengaruh, persuasion persuasi, force kekuatan, coercion kekerasan dan lain sebagainya. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Contoh Pamflet Influence adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mengubah sikap dan perilakunya secara sukarela. Persuasion adalah kemampuan meyakinkan orang lain dengan argumentasi untuk melakukan sesuatu. Force adalah penggunaan tekanan fisik, seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit ataupun membatasi pemenuhan kebutuhan biologis pihak lain agar melakukan sesuatu. Pengertian coercion adalah peragaan kekuasaan atau ancaman dan paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok terhadap pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai dengan kehendak pihak pemilik kekuasaan. Dari konsep di atas, kekuasaan politik dapat dirumuskan sebagai kemampuan menggunakan sumber-sumber pengaruh untuk mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik sehingga keputusan itu menguntungkan dirinya, kelompoknya ataupun masyarakat pada umumnya. Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara, maka mereka mempunyai kekuasaan politik. Variasi yang dekat dari kekuasaan politik adalah kewenangan authority, kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan dasar hukum atau mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Seorang polisi yang bisa menghentikan mobil di jalan, tidak berarti dia memiliki kekuasaan, tetapi dia memiliki kewenangan yang diperolehnya dari UU Lalu Lintas. Sehingga, bila seorang pemegang kewenangan melaksankan kewenangannya tidak sesuai dengan mandat peraturan yang ia jalankan, maka dia telah menyalahgunakan wewenangnya, dan untuk itu dia bisa dituntut dan dikenakan sanksi. Hasrat untuk memiliki kekuasaan merupakan keadaan alamiah manusia, persis seperti yang dimaksudkan oleh Sartre dan Nietsche. Bagi Sartre, kebutuhan dasar manusia adalah dianggap penting dan dihargai. Sementara bagi Nietsche, manusia pada dasarnya selalu didorong oleh hasrat untuk menjadi manusia super, manusia yang berkuasa. Dalam konteks kedudukan politik, boleh jadi hasrat manusia alamiah inilah yang mendorong seseorang mengejar kekuasaan politik. Menurut Lord Acton, kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut pasti korup. Hal itu sudah diketahui banyak orang, khususnya yang memperhatikan praktik kekuasaan atau politik, baik di pemerintahan, korporasi, maupun organisasi kemasyarakatan Di sisi lain, karena politik berusaha mengurus dan mengendalikan urusan masyarakat, politik juga dapat dijadikan sarana untuk menyampaikan kebaikan dan kebenaran kepada masyarakat luas. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Orang-orang yang melalui proses politik sekaligus diberi amanah untuk bekerja untuk rakyat malah menjadi orang pertama yang mengkhianati amanah itu, dengan mengedepankan kepentingan pribadi dan golongannya sendiri di atas kepentingan rakyat. Jadi, sebenarnya orang-orang yang bekerja dalam orbit politiklah, dan bukan politik itu sendiri, yang telah membuat stigma dan label bahwa politik selalu berorientasi pada kekuasaan. Contoh Kekuasaan Contohnya Presiden, ia membuat UU subyek dari kekuasaan tetapi juga harus tunduk pada Undang-Undang objek dari kekuasaan. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Pengertian, Dan Ciri-Ciri Pasar Persaingan Sempurna Beserta Contohnya Lengkap. Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari HubunganIlmu Negara dengan Ilmu Politik. Jikalau diperhatikan pendapat Georg Jellinek dalam bukunya yang berjudul Allgemeine Staatslehre, ilmu negara sebagai Theoristische Staatswissenschaft atau staatslehre merupakan hasil penyelidikan dan diperbandingkan satu sama lain, sehingga terdapat persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan diantara Hubungan Kekuasaan dengan Politik Diposting oleh Noel Christianto di 1025 PM Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara. Politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti 384-322 SM dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur negara state, kekuasaan power, pengambilan keputusan decision making, kebijakan policy, beleid, dan pembagian distribution atau alokasi allocation. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik politics adalah bermacam - macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan decision making mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum public policies yang menyangkut pengaturan dan pembagian distribution atau alokasi allocation dari sumber-sumber resources yang ada. Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan power dan kewenangan authority yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan persuasive dan jika perlu bersifat paksaan coercion. Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidakhanya berkisar di lingkungan kekuasaan negara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat public goals dan bukan tujuan pribadi seseorang private goals. Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan individu.Kekuasaan merupakan kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku Miriam Budiardjo,2002, atau Kekuasaan merupakan kemampuan mempengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang mempengaruhi Ramlan Surbakti,1992.Hubungan Kekuasaan dengan PolitikMenguraikan konsep kekuasaan politik kita perlu melihat pada kedua elemennya, yakni kekuasaan dari akar kata kuasa dan politik yang berasal dari bahasa Yunani Politeia berarti kiat memimpin kota polis. Sedangkan kuasa dan kekuasaan kerapa dikaitkan dengan kemampuan untuk membuat gerak yang tanpa kehadiran kuasa kekuasaan tidak akan terjadi, misalnya kita bisa menyuruh adik kita berdiri yang tak akan dia lakukan tanpa perintah kita untuk saat itu maka kita memiliki kekuasaan atas adik kita. Kekuasaan politik dengan demikian adalah kemampuan untuk membuat masyarakat dan negara membuat keputusan yang tanpa kehadiran kekuasaan tersebut tidak akan dibuat oleh mereka. Bila seseorang, suatu organisasi, atau suatu partai politik bisa mengorganisasi sehingga berbagai badan negara yang relevan misalnya membuat aturan yang melarang atau mewajibkan suatu hal atau perkara maka mereka mempunyai kekuasaan politik. Variasi yang dekat dari kekuasaan politik adalah kewenangan authority, kemampuan untuk membuat orang lain melakukan suatu hal dengan dasar hukum atau mandat yang diperoleh dari suatu kuasa. Seorang polisi yang bisa menghentian mobil di jalan tidak berarti dia memiliki kekuasaan tetapi dia memiliki kewenangan yang diperolehnya dari UU Lalu Lintas, sehingga bila seorang pemegang kewenangan melaksankan kewenangannya tidak sesuai dengan mandat peraturan yang ia jalankan maka dia telah menyalahgunakan wewenangnya, dan untuk itu dia bisa dituntut dan dikenakan sanksi. Sedangkan kekuasaan politik, tidak berdasar dari UU tetapi harus dilakukan dalam kerangka hukum yang berlaku sehingga bisa tetap menjadi penggunaan kekuasaan yang konstitusional. XSaB. 203 26 439 38 81 288 390 465 243